Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel

Mungkin sudah banyak yang mengetahui peraturan baru dari Menkominfo yang mewajibkan semua pengguna layanan operator seluler untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar baik itu pelanggan baru ataupun pelanggan lama.

Hal ini mengacu pada peraturan terbaru dari Menkominfo Nomor 12/2016, Dimana pemerintah melalui Menkominfo mewajibkan semua pengguna lama dan baru kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu mereka dengan memakai nomor validasi Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga.

Kapan Registrasi Ulang Kartu Prabayar di Mulai dan Kapan Berakhir?


Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai tanggal 31 Oktober 2017, sedangkan batas terakhir untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar untuk pelanggan lama adalah pada tanggal 28 Februari 2018.

Untuk melakukan registrasi ulang telkomsel ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan yaitu melalui SMS, melalui web resmi milik telkomsel, dan melalui gerai operator atau grapari. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Melalui SMS 4444
telkomsel.com

Berikut ini adalah beberapa hal penting yang harus kamu siapkan ketika registrasi ulang :

Untuk Warga Negara Indonesia:
  1. Nomor Pelanggan Prabayar Telkomsel.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KK.
  3. Nomor Kartu Keluarga(KK).

Untuk Warga Negara Asing (WNA):
  1. Paspor
  2. KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  3. KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara)

Kami akan membahas 2 cara paling mudah untuk melakukan registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel milik kamu sendiri, yaitu melalui SMS dan melalui web resmi milik Telkomsel.

Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Telkomsel Melalui SMS 4444


Untuk calon pelanggan Telkomsel:

  1. Ketik: REG(spasi)NIK#Nomor Kartu Keluarga# 
  2. Kirim ke nomor 4444
  3. Contoh: REG 12323232323223#8282828282882#

Untuk pelanggan lama Telkomsel:



  1. Ketik: ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# 
  2. Kirim ke nomor 4444
  3. Contoh: ULANG 12323232323223#8282828282882#
Untuk proses validasi setelah kamu mengirim SMS membutuhkan waktu kurang lebih 1x24 jam.


Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel Melalui Web Resmi Telkomsel

Registrasi Kartu Prabayar Telkomsel Melalui Web Resmi Telkomsel

Selain melalui sms registrasi ulang kartu prabayar telkomsel bisa dilakukan melalui situs telkomsel caranya adalah:
  1. Kunjungi halaman : https://mobi.telkomsel.com/ulang
  2. Selanjutnya isi lengkap formulir yang disediakan sesuai dengan data diri kamu.
  3. Kemudian klik tombol “Dapatkan Password” untuk memperoleh kode yang akan dikirim melalui SMS ke nomor HP kamu.
  4. Kemudian masukan kode yang kamu terima.(kode ini hanya berlaku untuk beberapa menit saja)
  5. Terakhir, silahkan klik tombol “KIRIM”.
  6. dan selesai.
Dan kemudian kamu akan memperoleh sms pemberitahuan yang berisi tentang proses resgistrasi ulang kartu telkomsel kamu.

Baca Juga: Cara Cek Nomor Simpati Milik Sendiri.

Cara melakukan registrasi kartu prabayar Telkomsel bagi WNA?


Untuk warga negara asing bisa melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau GRAPARI dengan membawa kartu identitas diri yang berupa paspor/KITAS/KITAP, kemudian petugas gerai akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan juga tanggal lahir.

Aturan Registrasi Ulang Kartu Telkomsel

  1. Registrasi ulang memakai NIK dan KK hanya diperlukan untuk pelanggan prabayar telkomsel.
  2. Satu buah NIK hanya dapat melakukan registrasi ulang 1x dalam waktu 24 jam.
  3. Satu NIK dapat dipakai untuk 3 nomor HP saja untuk tiap penyelenggara telekomunikasi. Jika lebih dari tiga maka harus datang langsung ke gerai Telkomsel.
  4. Jika sampai batas waktu yang di tentukan yaitu tanggal 28 februari 2018 nomor tidak didaftarkan ulang, maka nomor tersebut akan diblokir.
  5. Bagi yang belum memiliki e-ktp (atau yang e-ktp nya belum jadi), Bisa memakai KTP lama asalkan mempunyai KK dan NIK yang sama dengan yang terdapat pada KK.
Demikian pembahasan lengkap tentang cara registrasi ulang kartu Telkomsel. Jika mengalami kendala atau kesulitan saat melakukan registrasi ulang, silahkan hubungi Call Center 188, Facebook Telkomsel, Twitter @telkomsel, Email cs@telkomsel.co.id, layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.
Previous Post
Next Post

post written by: